Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah
Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.[3] Referensi
Pranala luar |