Di bawah ini adalah daftar dari perusahaan kereta api di Hindia Belanda yang pernah ada. Beberapa perusahaan awalnya beroperasi dengan model sepur sempit dan disebut sebagai perusahaan trem.
Pada tahun 1945, setelah Proklamasi Kemerdekaan RI, didirikanlah Djawatan Kereta Api Republik Indonesia (DKARI), sehingga terjadi pengalihan kepemilikan jalur KA. Setelah pengakuan kemerdekaan Indonesia oleh Belanda pada bulan Desember 1949, perusahaan tersebut dijadikan perusahaan nasional dengan markas besarnya di Bandung.
Lalu lintas KA hanya ada di Pulau Sumatra, Jawa/Madura dan Sulawesi dalam jarak pendek, sementara di pulau lain tidak ada. Banyak dari jalur tersebut yang kini tak lagi digunakan; hanya jalur utama saja yang masih digunakan.
Sumatra
Jawa
Sulawesi