Cicareuh, Cikidang, Sukabumi
Salah satu desa yang dibagi menjadi dua atau Pemekaran, diperkenalkan pada tahun 1983 Menjadi dua Desa yaitu Desa Cicareuh dan Desa Tamansari. Sementara status Desa Cicareuh dari tahun 1983-1986 adalah Desa persiapan yang di pimpin oleh Bapak Asiri selaku PJS atau Pejabat Sementara. Pada tahun 1986-1987 Desa Cicareuh masih dalam tahap persiapan yang dipimpin oleh Bapak Enjang Suryana selaku Pejabat Sementara (PJS). Pada tahun 1987 Desa Cicareuh untuk pertama kalinya menyelenggarakan pesta demokrasi yaitu pemilihan Kepala Desa masa periode tahun 1987-1995 dan yang terpilih adalah Bapak Enjang Suryana yang sebelumnya menjabat sebagai PJS Desa Cicareuh. Sesuai dengan Keputusan Menteri Desa Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2022 tentang Status Kemajuan dan kemandirian desa bahwa Desa Cicareuh yang semulanya merupakan Desa Maju Menjadikanya berallih status menjadi Desa Mandiri. dan Desa Cicareuh Terbagi keadalam 4 Wilayah Dusun yaitu
|