Drs. Christiandy Sanjaya, S.E., M.M. (lahir 29 Maret 1964) adalah Anggota DPD RI periode 2019—2024. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Kalimantan Barat 2 periode yakni 2008—2013 dan 2013—2018.
Dia terlahir dengan nama Hakka Bong Hon San (Hanzi: 黃漢山, Hanyu Pinyin: Huáng Hànshān). Ayahnya bernama B. Kurniadi (Bong Kui Hin) dan Ibunya bernama C. Tjukriati (Djong Tjuk Tjhin).
Riwayat Hidup
Karier Politik
Wakil Gubernur Kalimantan Barat
Pada pilkada tahun 2007, Christiandy Sanjaya maju sebagai calon wakil gubernur Kalimantan Barat mendampingi Cornelis, diusung oleh PDI Perjuangan. Pasangan Cornelis-Christiandy memenangkan pilkada dengan perolehan 930.679 (43,7%) suara, mengungguli tiga kandidat lainnya, termasuk pasangan petahana Usman Ja'far dan Laurentius Herman Kadir.[1] Ia dan Cornelis kemudian dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Mardiyanto pada tanggal 14 Januari 2008.[2]
Pada September 2011, bersama dengan beberapa tokoh Kalimantan Barat lainnya, Christiandy Sanjaya bergabung ke Partai Demokrat[3] dan selang empat bulan kemudian, ia dikukuhkan sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPD Partai Demokrat Kalimantan Barat.[4]
Pada Pemilukada 2012, Christiandy kembali mendampingi Cornelis untuk maju di periode kedua, kali ini diusung oleh koalisi PDI Perjuangan, Partai Demokrat, PDS, Partai PIB, dan PKB. Pasangan Cornelis-Christiandy kembali memenangkan pemilukada, kali ini dengan perolehan mayoritas 1.225.185 (52,1%) suara, mengungguli tiga kandidat lainnya. Cornelis dan Christiandy dilantik kembali untuk periode kedua pada 14 Januari 2013 oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
Pemilu 2019
Pada tahun 2018, usai menyelesaikan masa jabatan wakil gubernur, Christiandy maju di Pemilu 2019 sebagai calon anggota DPD-RI dan mundur dari keanggotaannya di Partai Demokrat untuk menaati persyaratan pencalonan.[5] Ia juga masuk dalam tim kampanye pasangan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.[6]
Referensi