Bertjinta dalam Gelap
Bertjinta dalam Gelap adalah film Indonesia tahun 1971 dengan disutradarai oleh Chitra Dewi dan dibintangi oleh Renny Asmara dan Tjetty Wulansari. SinopsisSri Lestari (Tjetty Wulansari) dan tunangannya, Joni (Agus Erwin) diminta datang ke sebuah rumah. Rumah kosong. Yang ditemui malah polisi yang lalu meminta Lestari ke pos polisi untuk dimintai keterangan. Joni menelpon ibu mertuanya, Rahayu (Renny Asmara), yang kemudian datang. Ketika Joni pamit ke pos polisi lagi, Rahayu menulis surat dan menenggak racun. Isi surat itu adalah kisah dirinya. Suaminya, Yono (Iwan Taruna) yang banyak istri dan masih main perempuan terus, membuat Rahayu, yang sudah niat cerai, menyeleweng dengan pacar lamanya, Jufri (Rahmat Kartolo). Padahal istri Jufri sedang sakit kanker dan kemudian meninggal. Ketika ketahuan, Yono marah dan terjadi perkelahian. Yono tertusuk pisau dan mati. Jufri lari ke luar rumah, tertabrak truk. Mati juga. Rahayu pergi ke rumah bibinya dan menyatakan bahwa Yono kawin lagi. Frans (Yopi Burnama), pembantu rumah, memakai kesempatan ini untuk memeras Rahayu. Padahal peristiwa itu sudah berlangsung bertahun-tahun lalu, waktu Lestari masih berusia sekitar lima tahun. Entah kenapa tiba-tiba Frans melakukan ini. Rahayu meracun Frans. Dan pulang. Kelanjutannya adalah awal film ini. Film diakhiri dengan Joni dan Lestari naik mobil setelah upacara nikah.[1] Referensi
Pranala luar
|