Barusjahe adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Indonesia. Luas Kecamatan ini 138.04 km2, jumlah penduduk 17.777 jiwa, dan kepadatan penduduk 139 jiwa/km2 (sumber BPS, 2005). Kecamatan Barusjahe beribu kota Desa Barusjahe.
Sejarah
Wilayah Barusjahe didirikan oleh marga Barus. Dulunya warga Desa Barusjahe tinggal di rumah-rumah adat yang memiliki kamar 8 sampai dengan 12. Pada tahun 1926 jumlah rumah adat sebanyak 26 buah. Jumlahnya turun drastis pada saat penyerbuan penjajah Belanda pada tahun 1949.
Desa
Kecamatan Barusjahe terdiri dari 20 desa antara lain:
Bertani merupakan pekerjaan utama dari warga kecamatan ini dan hasil utamanya adalah jeruk. Hasil panen jeruk tidak hanya dijual kepada para pembeli di tingkat lokal, namun banyak juga penduduk yang langsung menjualnya ke kota-kota besar Indonesia seperti Jakarta dan Bandung.
Hasil pertanian jeruk telah mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat. Ini tampak dari kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan utama (primer) maupun sekunder.
Budaya
Budaya di Kecamatan Barusjahe sama seperti budaya di kecamatan lainnya di Kabupaten Karo. Falsafah merga silima, rakut sitelu, dan kekerabatan (perkade-kaden) si sepuluh 12+1, telah mewujudkan harmonisasi kehidupan di tengah-tengah masyarakat.
Merga Silima merupakan lima merga yang ada di kalangan suku Karo yaitu:
Karo-Karo
Ginting
Tarigan
Sembiring
Perangin-Angin
Kelima marga di atas memiliki submerga-submerga. Rakut sitelu yaitu: