Balla To Kajang merupakan salah satu rumah masyarakat adat dari daerah Kajang, Bulukumba, Sulawesi Selatan. Rumah adat ini masih eksis sampai sekarang. Rumah ini dibangun berkelompok berdasarkan sistem kekerabatan terdekat. Setiap kelompok rumah dibatasi pagar hidup atau pagar batu yang di dalamnya terdiri atas tiga rumah batu lebih. Salah satu dari ketiga rumah tersebut dijadikan rumah keluarga, rumah tinggal sementara atau rumah mukim alternatif ketika ada tamu bertandang.
Konstruksi rumah adat Kajang pada umumnya ramah lingkungan karena menggunakan bahan-bahan alami seperti daun nipa dan alang-alang sebagai atap, ijuk dan rotan sebagai pengikat serta bambu sebagai lantai dan dinding. Rumah masyarakat adat Kajang tidak terlalu banyak menggunakan kayu. Untuk membangun sebuah rumah hanya diperlukan tiga balok pasak atau sulur bawah (padongko) yang melintang dari sisi kiri ke sisi kanan rumah. Untuk mengikat kesatuan tiang dalam satu jejeran (latta') pada bagian atas rumah diletakkan balok besar yang melintang dari sisi kiri ke kanan.
Rumah bagi masyarakat adat Kajang merupakan mikrokosmos dari hutan adat. Dengan demikian, pemakaian balok (padongko dan lilikang) tersebut merupakan simbolisasi dari tangkai-tangkai kayu pada sebatang pohon, yang diasosiasikan dengan tiang-tiang rumah.[1]
Referensi
- ^ Ratnawati, Lien (2017). Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun 2017. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. hlm. 230.