BachtaruddinBachtaruddin (lahir di Maninjau, 1907 – meninggal di Jakarta, 24 Juni 1956 pada umur 49 tahun)[1][2] adalah seorang pendiri dan pimpinan Partai Komunis Indonesia (PKI) di Sumatera Barat. Dalam pemilu 1955, ia terpilih sebagai anggota DPR RI dari Partai PKI mewakili daerah pemilihan Sumatra Tengah.[1] Di DPR RI, Bachtaruddin menjadi pimpinan Fraksi PKI dengan jabatan Wakil Ketua I.[3] Namun, ia meninggal di tengah masa jabatannya. Kursi yang ditinggalkannya diisi oleh Anwar Kadir.[4] Akademi Ilmu Politik Bachtaruddin, yang diambil dari namanya, didirikan setelah kematiannya sebagai sekolah bagi kader-kader PKI.[5][6] Riwayat HidupKehidupan awalAyah Bachtaruddin bernama Haji Said, seorang saudagar dan pendukung Persatuan Muslim Indonesia (Permi). Bachtaruddin adalah saudara tiri dari Rasuna Said. Lahir dan dibesarkan di Maninjau, Bachtaruddin menyelesaikan pendidikan di HIS dan MULO Jakarta. Setelah itu, ia bekerja sebagai pegawai kolonial di Medan. Ia pernah menjadi seorang petinju di Singapura, tetapi tak lama.[7] Pada masa pendudukan Jepang di Sumatera Barat, ia menjadi anggota polisi di Padang. Penulis Hasril Chaniago mencatat, Bachtaruddin berpangkat Keibu (Inspektur Polisi) di kepolisian.[8] Mendirikan PKI dan anggota VolksfrontSetelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, Bachtaruddin keluar dari kepolisian untuk mengorganisasikan PKI di Sumatera Barat[9] bersama Usman Keadilan, Nursuhud, dan Anwar Kadir.[10] Pada pertengahan Maret 1946, rapat Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID) Sumatera Barat memutuskan untuk membentuk Volksfront. Bachtaruddin diangkat sebagai anggota Dewan Pimpinan mewakili PKI bersama Bariun AS (Persatuan Buruh Indonesia), Chatib Soelaiman (Partai Sosialis), Soelaiman (Pemuda Republik Indonesia), dan Basjrah Lubis (Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia). Volksfront bertanggungjawab untuk permasalahan ekonomi Sumatera Barat. Di antara kewenangannya adalah memungut pajak dari masyarakat. Namun belakangan terjadi pertentangan antara Volksfront dengan Residen Sumatera Barat Mohammad Djamil. Hal ini dikarenakan Residen menganggap kebijakan yang dilakukan oleh badan tersebut melampaui kewenangannya. Volksfront ternyata tidak hanya memungut pajak seperti yang ditugaskan, tetapi juga memungut bea masuk atas setiap barang yang keluar masuk kota.[11] Pada 5 April 1946, Dewan Pimpinan Volksfront menyerahkan kembali urusan ekonomi kepada Residen Sumatera Barat. Pada 24 April 1946, Bachtaruddin bersama lima anggota Dewan Pimpinan Pemerintah ditangkap.[12] Mereka ditahan di markas polisi di pinggir Kota Padang, sebelum dipindahkan ke Hotel Merdeka, Bukittinggi.[13] Anggota DPR Sumatera TengahKetika Provinsi Sumatera Tengah dibentuk pada 1950 sebagai hasil pemekaran dari Provinsi Sumatra, Bachtaruddin terpilih menjadi anggota DPR Sumatra Tengah.[12] Anggota DPRDalam pemilu 1955, PKI meraih 61.591 suara (sekitar 7% total suara) di Sumatra Tengah. Berkat capaian tersebut, PKI menempatkan satu wakilnya di DPR (yakni Bachtaruddin) dan dua wakil di Konstituante.[10] Perolehan suara PKI di Sumatra Tengah, menurut sejarawan Mestika Zed, "mengejutkan" karena partai tersebut "sangat minoritas" pada zaman perjuangan. PKI menjadi partai pemenang ke-3 setelah Masyumi dengan raihan 480.521 suara (49%) dan Persatuan Tarbiyah Islamiyah dengan raihan 271.513 suara (28%).[14] Referensi
|