Beberapa pihak menolak hasil pemilihan kepala daerah, karena menilai terjadi kecurangan-kecurangan berkaitan seputar pemilihan. Meskipun demikian, ia tetap dinyatakan menang dan dilantik dengan penjagaan keamanan yang sangat ketat seputar tarik-ulur soal kemenangannya.
Sebagai seorang politikus Golkar, ia pernah menjabat sebagai Anggota DPR periode 1999-2004 dari daerah pemilihan Sulawesi Tenggara. Setelah Sulawesi bagian barat memisahkan diri lewat otonomi daerah, ia mencalonkan diri sebagai gubernur daerah itu. Ketika menjabat sebagai anggota DPR, ia duduk di Komisi IV yang membidangi transportasi. Ia menikah dan ayah dua anak.