Air Kiribati
Air Kiribati Limited adalah maskapai penerbangan nasional Kiribati yang mengoperasikan penerbangan penumpang antara Kepulauan Gilbert di Kiribati dan Fiji. Maskapai penerbangan ini juga mengoperasikan penerbangan sewaan, evakuasi medis dan layanan pencarian dan penyelamatan. Basis utama dari maskapai penerbangan ini adalah di Bandar Udara Internasional Bonriki, Tarawa Atoll.[1] Sampai dengan tahun 2008, maskapai ini merupakan maskapai satu-satunya yang mengoperasikan rute domestik di Kiribati. Pada Januari 2009, maskapai penerbangan baru didirikan, Coral Sun Airways, yang juga terbang ke seluruh Kepulauan Gilbert. SejarahAir Kiribati pertama kali didirikan sebagai Air Tungaru pada tahun 1977. Maskapai penerbangan ini melayani 16 bandara domestik di Kiribati serta Honolulu dan Papeete dengan Boeing 727. Pada tahun 1996, Air Tungaru menghentikan operasinya dan Air Kiribati didirikan untuk melayani tujuan domestik di Kiribati dengan serangkaian pesawat regional yang lebih kecil. Pada tahun 2002, ATR 72–500 pertama maskapai ini mulai beroperasi, tetapi dipensiunkan pada tahun 2004. Pada tahun 2016, Air Kiribati juga memulai operasi domestik di Kepulauan Line, dan melayani pulau Washington dan Fanning dari Kiritimati. Pada tahun 2017, De Havilland Canada Dash 8-106 pertama Air Kiribati dikirimkan dan pada tahun 2019, Embraer E190-E2 pertama dari dua yang dikirimkan ke Air Kiribati. Urusan perusahaanDewanAir Kiribati dikelola oleh dewan yang melapor langsung kepada Tekeeua Tarati, Menteri Informasi, Komunikasi, Transportasi, dan Pengembangan Pariwisata (MICTTD).[2] Direktur utamaPada tanggal 31 Juli, Kobebe Taitai diangkat sebagai pelaksana tugas CEO. Pada bulan Februari 2020, Kapten Philip Statham menjadi CEO setelah Tarataake Teannaki pindah menjadi Sekretaris Informasi, Komunikasi, Transportasi, dan Pengembangan Pariwisata.[3] Air Kiribati sedang mencari CEO baru, setelah terdapat posisi kosong sejak Agustus 2021. Posisi tersebut saat ini hanya terbuka untuk warga negara Kiribati. Pengawasan regulasiOtoritas Penerbangan Sipil Kiribati yang dikenal sebagai Divisi Penerbangan Sipil adalah salah satu divisi Pemerintah di bawah Kementerian Informasi, Komunikasi, Transportasi, dan Pengembangan Pariwisata (MICTTD) dan bertanggung jawab atas semua kegiatan Penerbangan di negara tersebut. Undang-undang penerbangan utama yang digunakan adalah:[4] ArmadaPada Januari 2024, armada Air Kiribati terdiri dari pesawat berikut:[7]
Referensi
Pranala luar
|