Adu banteng, tabrakan berhadapan, tabrakan kepala-lawan-kepala, atau tabrakan muka-lawan-muka adalah tabrakan yang melibatkan bagian muka dua kendaraan yang saling berhadapan, lawan dari serudukan atau tabrakan samping. Tabrakan adu banteng dapat melibatkan semua jenis moda transportasi, mulai dari mobil, kereta api, kapal, hingga pesawat terbang.
Kereta api
Pada transportasi rel, tabrakan adu banteng paling sering terjadi pada jalur tunggal. Umumnya kecelakaan ini dapat terjadi karena salah satu kereta api melanggar sinyal, atau petugas sinyal/PPKA telah melakukan kelalaian. Tabrakan adu banteng juga dapat terjadi di percabangan karena alasan serupa. Pada masa-masa awal di Amerika Serikat, tabrakan seperti itu cukup umum terjadi dan dijuluki cornfield meet.[1] Seiring perkembangan dan standardisasi teknologi persinyalan, frekuensi kecelakaan tersebut menjadi berkurang. Meski begitu, istilah ini masih banyak digunakan dalam perkeretaapian. Asal usul istilah ini tidak begitu diketahui, namun dikaitkan dengan kecelakaan yang terjadi di pedesaan Amerika tempat pertanian jagung sangat umum ditemukan. Penggunaan istilah ini pertama kali diketahui pada pertengahan abad ke-19.
Jarak yang dibutuhkan kereta untuk berhenti biasanya lebih jauh dari jarak yang terlihat sebelum titik buta berikutnya, sehingga pemasangan sinyal dan sistem keselamatan lainnya sangatlah penting.
Kapal
Dalam pelayaran, ada dua faktor utama yang mempengaruhi kemungkinan terjadinya tabrakan adu banteng. Pertama, sulit untuk mengetahui arah yang dilalui kapal lawan meski sudah ada radar dan radio. Kedua, kapal-kapal besar mempunyai momentum yang sangat besar sehingga sangat sulit untuk mengubah arah jika terlambat.
Transportasi jalan raya
Adu banteng sering kali merupakan jenis tabrakan lalu lintas jalan yang fatal. NHTSA mendefinisikan tabrakan adu banteng sebagai berikut:
Merujuk pada tabrakan yang terjadi ketika ujung muka sebuah kendaraan bertabrakan dengan ujung muka kendaraan lainnya dalam arah yang berlawanan.[2]
Per 2017, di Kanada, 6.293 kendaraan dan 8.891 orang terlibat dalam tabrakan adu banteng, melukai 5.222 orang dan menewaskan 377 orang.[3]
Statistik Amerika Serikat menunjukkan bahwa pada tahun 2005, tabrakan adu banteng hanya berjumlah 2% dari seluruh kecelakaan, tetapi menyumbang 10% dari kecelakaan fatal di AS. Kesalahpahaman yang umum terjadi adalah bahwa dikarenakan kelajuan relatif kendaraan yang bergerak dalam arah berlawanan tinggi. Meskipun benar (melalui relativitas Galilean) bahwa tabrakan langsung antara dua kendaraan yang melaju dengan kecepatan 50 mph setara dengan kendaraan bergerak yang menabrak kendaraan diam dengan kecepatan 100 mph, jelas dari fisika Newtonian bahwa jika kendaraan yang diam digantikan dengan dinding kokoh atau benda hampir-diam yang tidak bergerak seperti abutmen jembatan, maka tumbukan ekuivalennya adalah tumbukan kendaraan yang bergerak hanya melaju dengan kecepatan 50 mph.[4] kecuali untuk kasus yang melibatkan dua mobil dengan berat berbeda jauh. Acara televisi MythBusters mendemonstrasikan efek ini di acara tahun 2010.[5]
Pada 2017 dan 2018 di Prancis, 2.563 dan 2.556 tabrakan adu banteng (collision frontales) di luar area terbangun dan di luar jalan lintas cepat berturut-turut menewaskan 536 dan 545 orang.[6] Jumlah tersebut mewakili sekitar 16% dari seluruh korban jiwa, termasuk korban jiwa di jalan lintas cepat dan di kawasan terbangun.
Di Quebec, tabrakan adu banteng mewakili 8% peristiwa kecelakaan saat kerja, tetapi angka ini meningkat menjadi 23% ketika kendaraan yang terlibat berada di daerah pedesaan dengan kecepatan maksimum lebih dari 70 km/h (43 mph).[7]
Tabrakan adu banteng dan tabrakan samping dapat terjadi karena pengemudi gagal untuk tetap berada di lajurnya, atau hendak menyalip dengan melewati bagian tengah jalan, yang mungkin mengakibatkan tabrakan adu banteng atau tabrakan samping, atau tidak mampu menghindari lalu lintas dari arah yang berlawanan.
Untuk mencegah tabrakan ini, dipasang rambu lalu lintas dan markah jalan untuk membantu memandu pengemudi saat menikung, serta memisahkan lajur lalu lintas yang berlawanan dengan pembatas tengah (median) yang lebar dan penghalang median untuk mencegah kendaraan menyalip melewatinya.