Achmad Dasuki Siradj (lahir di Surakarta, 23 Mei 1903; tidak diketahui tahun kematiannya atau mungkin masih hidup) adalah seorang politikus Indonesia. Ia pernah menjadi Anggota Konstituante dari Partai Komunis Indonesia.[1]
Karier
- Mendirikan dan mengorganisasi debat club dengan nama "Idzharul Haq" (menerangkan apa yang nyata) dan mengorganisir para pemuda Islam untuk menyiarkan pelajaran Islam, 1918–1919.
- Belajar menulis di Akademi Mingguan "Panggugah" di bawah pimpinan Dr. Tjipto Mangunkusumo, 1919–1926.
- Menjadi anggota Partai Komunis Indonesia (P.K.I), 1924.
- Aktif mengorganisasi kaum Muslim dalam mengadakan demonstrasi dari Masjid Besar Solo setelah Shalat, diikuti oleh sekitar 30.000 orang, 1926–1933.
- Diasingkan ke Boven Digul, 1927.[2]
- Kembali dari Digul dan aktif mengorganisasi dalam muda-praja, 1933–1935.
- Aktif dalam PKI dan ditangkap oleh Kem Pei Tai, 1935–1945.
- Setelah Proklamasi Kemerdekaan, aktif mengorganisasi rakyat dalam menghadapi segala kemungkinan dan melakukan tindakan yang diperlukan, terpilih menjadi KNI (1945–1947).
- Menjadi Ketua G.R.I (Gerakan Republik Indonesia), 1947–1949.
- Menjadi anggota dewan harian seksi komite Partai Komunis Indonesia, Surabaya, 1949.
- Anggota Konstituante Republik Indonesia, 9 November 1965 – 5 Juli 1958.
Pendidikan
- Sekolah Rakyat
- Pondok Pesantren Djamsaren
- Madrasah Mambaul Ulum Surakarta
- Pondok Pesantren Kasingan Rembang.[1]
Referensi