Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

 

ASEAN Council of Teachers

Basyuni Suriamiharja, Ketua Umum PB PGRI periode 1970-1998. Tokoh penggagas berdirinya ACT

ASEAN Council of Teachers (disingkat ACT) adalah perkumpulan organisasi guru di kawasan Asia Tenggara.

Berdirinya ACT diprakarsai Indonesia pada tahun 1978, melalui organisasi guru PGRI pada masa kepemimpinan Ketua Umum PB PGRI, Basyuni Suriamiharja.[1]

Sejak tahun 2012, organisasi guru Korea Selatan(KFTA) bergabung sehingga kini perkumpulan ini menjadi ACT+1. Tiap tahun diselenggarakan pertemuan ACT+1 dengan tuan rumah bergiliran antarnegara anggotanya. Tahun 2018 pelaksanaan ACT+1 berlangsung di Manila, Philipina. Tahun 2019, giliran Brunei Darussalam menjadi tuan rumah dan berlangsung di Parkview Hotel, Jerudong. Tema ACT+1 ke-35 Convention di Brunei adalah "Reducing Regional Educational Gap: Mobility of ASEAN Teachers". Tahun 2020, pelaksanaan ACT+1 ke-36 akan dilangsungkan di Indonesia.

Selain menginisiasi berdirinya ACT, PGRI juga memprakarsai berdirinya Pertemuan Guru-guru Nusantara(PGN) yang merupakan pertemuan guru-guru serumpun Melayu terdiri dari negara Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam. Selain itu, PGRI aktif di organisasi guru se-dunia (Education International) yang beranggotakan organisasi guru dari 172 negara di dunia.[2]

Sejarah

Persatuan Guru Republik Indonesia(PGRI) aktif menjalin hubungan dengan organisasi di dunia internasional. Di masa kepemimpinan Ketua Umum PB PGRI periode 1970-1998, Basyuni Suriamiharja, PGRI memprakarsai berdirinya ASEAN Council of Teachers(ACT) tahun 1978.[3]

Selain itu, pada tahun 1983 di Singapura, PGRI juga memprakarsai Pertemuan Guru-guru Nusantara (PGN) yang merupakan perkumpulan guru-guru rumpun Melayu (Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam).

ACT+1 atau Konvensi Dewan Guru ASEAN merupakan konferensi internasional tahunan untuk berdiskusi dan berbagi ide-ide untuk mengembangkan kemampuan guru dan lingkungan belajar global. Pada awalnya konvensi ACT diselenggarakan hanya bagi negara-negara ASEAN, namun sejak tahun 2012, Korea Selatan bergabung sehingga ACT menjadi ACT+1.[4][5]

Nama Organisasi Guru Anggota ACT+1

Organisasi guru yang tergabung dalam ACT+1, di antaranya yaitu:

  1. Persatuan Guru Republik Indonesia (Indonesia)
  2. Brunei Malay Teachers Association (Brunei Darussalam)
  3. Korean Federation Teachers Association Diarsipkan 2020-05-23 di Wayback Machine. (Korea Selatan)
  4. National Union of The Teaching Profession Malaysia atau Kesatuan Perkhidmatan Perguruan Kebangsaan Malaysia (Malaysia)
  5. Singapore Teacher's Union (Singapura)
  6. Philippine Public School Teachers Association (Filipina)
  7. KHURUSAPHA, The Teacher's Council of Thailand (Thailand)
  8. Myanmar Teachers Federation (Myanmar)
  9. Vietnamese Teachers Association (Vietnam)

Rujukan

  1. ^ Supriadi, Dedi (2003). Perjalanan PGRI (1945-2003) Menyongsong Kongres PGRI XIX PGRI di Semarang, 8-12 Juli 2003. Jakarta: PB PGRI bekerjasama dengan Direktorat Tenaga Kependidikan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Depdiknas. hlm. 55. 
  2. ^ "Pengurus Besar PGRI". Pengurus Besar PGRI (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-09-29. 
  3. ^ "ABOUT". act1eng (dalam bahasa Korea). Diakses tanggal 2019-09-29. 
  4. ^ "PGRI Jawa Tengah Hadiri ACT+1". pgri-jateng.info. Diakses tanggal 2019-09-29. 
  5. ^ "August 3, 2018 DM 126, s. 2018 – 34TH ASEAN COUNCIL OF TEACHERS + 1 (ACT) CONVENTION | Department of Education" (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-09-29. 
Kembali kehalaman sebelumnya