Paralel utara ke-38 pertama kali diusulkan sebagai garis pemisah untuk Korea pada tahun 1902. Rusia sedang mencoba menarik Korea di bawah kendalinya, sementara Jepang hanya menjamin pengakuan haknya di Korea dari Britania. Dalam mencegah konflik apapun, Jepang mengusulkan Rusia bahwa kedua belah pihak memecah Korea ke dalam lingkungan pengaruh yang berbeda sepanjang paralel ke-38. Namun, tidak ada persetujuan resmi tercapai, dan Jepang kemudian mengambil kendali penuh atas Korea.
Setelah penyerahan Jepang pada tahun 1945, paralel itu dinyatakan sebagai perbatasan oleh Dean Rusk dand Charles Bonesteel dari US State-War Navy Coordinating Committee di Washington, selama malam 10-11 Agustus 1945 4 hari sebelum pembebasan penuh atas Korea. Paralel itu membagi semenanjung itu sepenuhnya menjadi 2 bagian. Pada tahun 1948, garis pembagi itu menjadi perbatasan antara negara Korea Utara dan Korea Selatan yang baru merdeka. Di akhir Perang Korea (1950-1953), sebuah perbatasan baru didirikan melalui pertengahan Zona Demiliterisasi, yang memotong paralel ke-38 dalam sudut lancip, dari tenggara ke timur laut. paralel ke-38 juga tempat di mana gencatan senjata diserukan untuk mengakhiri konflik.