1398 H - Soeharto memberlakukan larangan penerbitan 7 surat kabar: Kompas, Sinar Harapan, Merdeka, Pelita, The Indonesian Times, Sinar Pagi, dan Pos Sore untuk sementara waktu. Pelarangan terbit atas 7 surat kabar tersebut berlangsung selama 2 minggu.